Arsip

Archive for the ‘Fikh Muslimah’ Category

HUKUM WANITA MENGANTAR JENAZAH KE KUBURAN

Mei 6, 2008 Andry Sucipto Komentar dimatikan

Soal :
Bagaimana hukum wanita mengantar jenazah ke kuburan? Apakah hukumnya makruh, sunnah, atau mubah? (O. Sholihin, Bogor)

Jawab :

Hukum wanita mengantar jenazah ke kuburan, adalah makruh. Demikianlah pendapat jumhur ulama (Imam Ash-Shan’ani, Subulus Salam, II/108). Jadi, lebih baik bagi wanita tidak ikut mengantar jenazah ke kuburan. Dalilnya adalah sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat wanita bernama Ummu ‘Athiyah RA. Ummu ‘Athiyah berkata,”Kami telah dilarang untuk mengikuti jenazah, tetapi tidak

Read more…

Categories: Fikh Muslimah

WANITA HAID BERDIAM DIRI DI MASJID

Mei 6, 2008 Andry Sucipto Komentar dimatikan

SOAL :
Apakah kalau wanita haid sudah pakai pembalut, boleh berdiam di masjid? Lalu apa batasan masjid? Apakah teras masjid termasuk masjid? (Ani, Yogya)

Read more…

Categories: Fikh Muslimah

MEMBACA QUR’AN, MASUK MASJID DAN MANDI WAJIB

Mei 5, 2008 Andry Sucipto Komentar dimatikan

Tanya :
Ustadz saya mau bertanya hukum membaca Al-Qur`an, masuk masjid, dan masalah rambut rontok dalam mandi wajib, bagi wanita yang haid? Mengapa terjadi pro kontra dalam masalah ini? (Nur Ewi)

Read more…

Categories: Fikh Muslimah

MENJAWAB TENTANG KERAGUAN BOLEHKAH POLIGAMI

Mei 5, 2008 Andry Sucipto Komentar dimatikan

Oleh: Rachmat S. Labib

Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperluas cakupan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/1990 tentang poligami, tidak hanya berlaku bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil), namun juga pada pejabat negara, pejabat pemerintah, dan masyarakat luas menyulut kontroversi. Banyak kalangan mengkawatirkan rencana itu kian menyuburkan perzinaan dan perselingkuhan yang telah merajalela.

Read more…

Categories: Fikh Muslimah

APAKAH SUARA WANITA ITU AURAT

Mei 5, 2008 Andry Sucipto Komentar dimatikan

Apakah SUARA WANITA AURAT
SOAL : Bolehkan akhwat menyanyi pada waktu masiroh (long march/demo damai), padahal di situ ada ikhwan. Apalagi nyanyinya merdu. Suara wanita itu ‘kan aurat. (Addina, Palangkaraya).

Read more…

Categories: Fikh Muslimah