Beberapa waktu lalu saya mendapat keterangan dari seorang teman/saudara bahwa pada vaksin pada imunisasi mengandung zat yang diambil dari babi (binatang yang dalam Islam diharamkan).
Awalnya saya menolak mentah-mentah kabar tersebut karena saya kurang yakin dengan validitas informasi tersebut. Saya lebih memikirkan bahwa umat Islam butuh generasi yang kuat. Jangan-jangan informasi ini sengaja dihembuskan untuk melemahkan umat Islam.
Namun saya tetap berusaha mengklarifikasinya karena ini berurusan dengan apa-apa yang masuk ke keturunan saya.Setelah mencari informasi di Internet saya temukan penjelasan bahwa vaksin imunisasi memang mengandung zat dari babi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghalalkan imunisasi dengan alasan bahwa kemanfaatan imunisasi lebih banyak daripada madharatnya. Selain itu saya juga menemukan bahwa beberapa penelitian dokter di Amerika menunjukkan bahwa bayi-bayi yang diimunisasi malah lebih rentan terhadap penyakit.
Setelah menemukan informasi tersebut, maka saya langsung menhentikan imunisasi untuk anak saya. Saya pikir, walaupun banyak manfaatnya namun vaksin imunisasi tetaplah mengandung zat haram. Selain itu, urusan ini tidak begitu urgen, tidak seperti transfusi darah. Yang jika tidak segera diberikan akan membahayakan pasien. Kesimpulannya, saya menghentikan imunisasi untuk anak saya.
Namun pada saat kami ke Rumah Sakit Anak Sakina Idaman di Jogjakarta karena Syifa (anak saya) pilek agak lama, kami mendapatkan informasi yang sangat berbeda. Dokter anak itu (dari penampilan dan sikapnya mengesankan bahwa beliau orang taat beragama) mengatakan bahwa pembuatan vaksin imunisasi menggunakan enzim dari babi itu teknologi jaman dulu. Vaksin imunasasi sekarang sudah menggunakan human-insulin (enzim dari tubuh manusia).
Setelah mendapatkan informasi tersebut saya memutuskan untuk melanjutkan imunisasi Syifa yang terputus. Selain itu saya menyampaikan informasi tersebut kepada teman/saudara saya yang menyampaikan bahwa vaksin itu mengandung zan babi. Namun sungguh diluar dugaan, mereka tetap menolak informasi tersebut dan tetap tidak melakukan imunasi kepada anak mereka.
Beberapa hal yang bisa dijadikan pelajaran dari pengalaman ini adalah:
- Vaksin Imunisasi sekarang menggunakan human-insulin (bukan babi -berdasarkan informasi terakhir-).
- Orang-orang yang mengatakan orang lain taqlid terkadang mereka sendiri yang taqlid.
Mereka tidak berusaha cross-check informasi yang dimiliki ustadz mereka. Padahal pada zaman ini, tidak mungkin seorang ustadz mengetahui segala hal/bidang. Sementara seseorang itu memutuskan hukum berdasarkan pengatahuan yang mereka miliki.
- Jika informasi yang saya terima terakhir ini benar dan teman/saudara saya tidak segera mengklarifikasi (tetap pada pendirian mereka), maka mereka telah berbuat dzalim pada anak-anak mereka. Karena terlalu taqlid, mereka mengabaikan informasi terbaru sehingga mereka menempatkan anak-anak mereka pada resiko terkena penyakit yang membahayakan.
Semoga Allah melindungi kita dari memiliki hati yang keras, memberi petunjuk dalam manjalani hidup dan memberi kekuatan untuk menempuh petunjuk tersebut. Amin.
Wallahu ‘alam bishshawab